PALU. inLensa – Kejadian pembunuhan yang terjadi di Kota Palu menambah daftar panjang kasus kriminal di wilayah tersebut. Polresta Palu menangkap pelaku berinisial LAN (52) di Desa Ombo, Kabupaten Donggala, setelah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus pembunuhan Hasbi yang terjadi pada 13 September 2025.
Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa bermula dari sengketa utang piutang sebesar Rp160 ribu antara pelaku dan korban. Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail, menjelaskan bahwa pelaku datang ke rumah ZA dengan niat mencari Luku, tetapi berujung pada pertikaian dengan Hasbi. “Korban mengalami luka tusukan di bagian perut yang sangat fatal,” ungkap Ismail.
Setelah insiden tersebut, Hasbi dilarikan ke rumah sakit namun tidak berhasil diselamatkan. Pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi dilakukan untuk menangkap pelaku, yang berhasil ditangkap di Donggala. Penangkapan ini berlangsung dramatis, di mana pelaku berusaha melarikan diri dengan membawa pisau. “Kami terpaksa menembak kaki pelaku untuk menghentikannya,” jelas Ismail.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai keamanan di lingkungan masyarakat. Pihak kepolisian berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan patroli guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.





