Senin, 15 Juni 2026
Daerah  

Rapat Fasilitasi Kemenkum Sulteng: Menuju Pengawasan BLUD yang Efektif dan Transparan

BLUD
Rapat Fasilitasi Kemenkum Sulteng: Menuju Pengawasan BLUD yang Efektif dan Transparan. Foto : Kemenkum

PALU, inLensa.id — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar Rapat Fasilitasi Harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Parigi Moutong tentang Pembinaan dan Pengawasan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Kamis, 7 Mei 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng dan dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy.

Dalam arahannya, Rakhmat Renaldy menegaskan pentingnya penguatan tata kelola BLUD di sektor kesehatan yang didukung oleh regulasi yang akuntabel, efektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Rapat ini melibatkan tim pemrakarsa dari Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng.

Pembahasan dilakukan secara komprehensif, dengan fokus pada mekanisme pembinaan, pengawasan, evaluasi kinerja, dan penguatan pengendalian internal terhadap BLUD UPT Puskesmas. Selain itu, harmonisasi juga menekankan pentingnya pengawasan yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat dan transparansi pengelolaan keuangan.

Tim Perancang Kanwil Kemenkum Sulteng memberikan penajaman terhadap substansi norma agar tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi dan memiliki kepastian hukum dalam implementasinya. Rakhmat Renaldy menyampaikan bahwa regulasi yang baik merupakan fondasi utama dalam meningkatkan kualitas layanan publik di bidang kesehatan.

“Pembinaan dan pengawasan BLUD harus memastikan pelayanan kesehatan berjalan profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa setiap produk hukum daerah harus disusun secara matang agar implementasinya tepat sasaran dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Melalui harmonisasi ini, diharapkan regulasi tentang pembinaan dan pengawasan BLUD UPT Puskesmas di Kabupaten Parigi Moutong dapat berjalan optimal serta mendukung peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.